Tingkatkan Kapasitas SDM, PUPR Biak Gelar Pelatihan Swakelola DAK Sanitasi 2025
Info Biak– Pemerintah Kabupaten Biak Numfor terus berupaya memperkuat pengelolaan program infrastruktur berbasis masyarakat, khususnya di bidang sanitasi. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), digelar kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas bagi Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan Tim Pelaksana Swakelola Kelompok Swadaya Masyarakat (TPS-KSM) dalam rangka pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang sanitasi tahun 2025.
Kegiatan pelatihan ini resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor, Zacharias L. Mailoa, dan berlangsung selama dua hari, 13–14 Oktober 2025, di Aula Hotel Mapia Biak. Total peserta mencapai 24 orang, terdiri atas 6 TFL dan 18 anggota KSM dari berbagai distrik di Biak Numfor.
Perkuat Pemahaman Lapangan dan Tata Kelola Anggaran
Kepala Dinas PUPR Biak Numfor, Frans Wattimena, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah penting untuk memastikan para tenaga fasilitator dan kelompok pelaksana memiliki pemahaman yang menyeluruh mengenai peran dan tanggung jawab mereka.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah agar TFL lebih memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai pendamping KSM dalam pelaksanaan kegiatan sanitasi tahun 2025. Kami berharap setelah pelatihan ini, teman-teman KSM juga lebih memahami proses penganggaran dan pelaksanaan kegiatan di lapangan, sehingga tidak terjadi kesalahan atau tumpang tindih,” ujar Frans Wattimena.
Pelatihan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh kegiatan swakelola berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan teknis dari Kementerian PUPR.

Baca Juga : Sat Samapta Polres Biak Numfor Siaga di Titik Rawan Macet, Jaga Ketertiban Pagi Ini
Materi Pelatihan: Dari Pemberdayaan hingga Teknis Lapangan
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian PUPR melalui aplikasi Zoom Meeting. Para narasumber membawakan dua jenis materi utama, yaitu materi pemberdayaan dan materi teknis.
“Ada dua narasumber yang memberikan materi berbeda. Materi pemberdayaan mencakup tahapan perekrutan TFL, perekrutan KSM, pembentukan kelompok swadaya masyarakat, hingga pelaksanaan pendampingan. Sementara materi teknis lebih menekankan pada pelaksanaan kegiatan fisik, pengelolaan anggaran, dan sistem pelaporan program sanitasi,” jelas Kadis PUPR.
Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu bekerja secara profesional, akuntabel, dan memahami seluruh tahapan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.
Fokus Pembangunan Sanitasi di Enam Distrik
Tahun 2025, program DAK Sanitasi di Kabupaten Biak Numfor akan difokuskan pada pembangunan fasilitas sanitasi (MCK) di enam distrik. Masing-masing lokasi ditetapkan berdasarkan hasil survei kebutuhan dan usulan masyarakat.
Adapun lokasi pembangunan fasilitas sanitasi tersebut meliputi:
-
Distrik Yendidori di Kampung Birubi
-
Distrik Warsa di Kampung Inswambesi Sup
-
Distrik Yawosi di Kampung Fanindi
-
Distrik Biak Utara di Kampung Korem
-
Distrik Samofa di Kampung Mandow
-
Distrik Aimando di Kampung Anobo
Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akses sanitasi layak bagi masyarakat pedesaan dan pesisir, sekaligus mendukung pencapaian target nasional 100 persen sanitasi aman dan berkelanjutan.
Dorongan untuk Kolaborasi dan Tanggung Jawab Bersama
Frans Wattimena juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan tenaga fasilitator lapangan agar hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh warga.
“Pembangunan infrastruktur sanitasi bukan hanya soal bangunan fisik, tetapi juga perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat. Karena itu, peran KSM dan TFL sangat strategis untuk memastikan keberlanjutan manfaat dari program ini,” tambahnya.
Pelatihan peningkatan kapasitas ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Biak Numfor dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat tata kelola pembangunan, serta mendorong masyarakat agar lebih mandiri dalam mengelola program berbasis swakelola.















