Pertamina Siapkan Roadmap SPBUN untuk Dukung Kampung Nelayan Merah Putih

Info Biak – PT Pertamina menyiapkan roadmap pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) sebagai dukungan nyata terhadap program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang digagas pemerintah. Tujuannya adalah memperluas akses BBM bersubsidi, memperkuat ekonomi pesisir, dan mewujudkan kemandirian energi nelayan.
VP Retail Fuel Sales Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, mengatakan bahwa SPBUN akan dibangun di lokasi-lokasi strategis yang sulit dijangkau penyalur resmi BBM. Pembangunan ini merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat masyarakat pesisir.
Baca Juga : Pertamina posisi ketiga dalam Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2025
“Kami siapkan roadmap SPBUN di titik-titik yang benar-benar dibutuhkan, sesuai arahan direksi dan rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta pemerintah daerah,” kata Eko dalam acara Morning Sea yang digelar KKP, Senin (16/6/2025).
Saat ini, Pertamina telah memiliki 414 SPBUN, dengan 158 di antaranya dikelola koperasi. Pertamina siap menambah SPBUN di daerah terpencil jika ada usulan resmi dari KKP dan pemda.
Eko menambahkan, komunikasi dengan asosiasi nelayan terus dilakukan untuk memetakan kebutuhan di lapangan. Ia berharap roadmap ini bisa menjadi panduan bersama antarinstansi dalam memperluas distribusi BBM bersubsidi.
KKP Targetkan 1.100 Kampung Nelayan Merah Putih Hingga 2027
Staf Ahli Menteri KKP Bidang Ekonomi Sosial dan Budaya, Trian Yunanda, menyatakan bahwa pemerintah menargetkan pembangunan 1.100 Kampung Nelayan Merah Putih secara bertahap hingga 2027, dengan 100 kampung dibangun pada tahun 2025.
Program KNMP bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Menjadikan desa nelayan lebih produktif dan modern, seperti yang sudah dilakukan di Kampung Kalamo, Biak, Papua.
Hingga kini, KKP telah menerima 910 proposal dari berbagai daerah untuk ikut dalam program ini. Penetapan lokasi akan dilakukan secara ketat dan transparan, disertai regulasi resmi yang tengah disusun sebagai dasar hukum pelaksanaan program.















